72 Warga Binaan Dapat Pelayanan Dokumen Kependudukan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemenuhan hak sipil dalam hal administrasi kependudukan diberikan secara merata. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau mendatangi Rutan Tanjung Redeb guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan yang digelar
Disdukcapil Berau di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb ini,
bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Senin (27/4/2026).
Adapun pelaksanaan
kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri tentang permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman
biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Kepala Disdukcapil
Berau, David Pamuji, mengatakan KTP elektronik sangat penting karena menjadi
dasar untuk mengakses layanan kesehatan, program pembinaan, hingga hak pilih
pada pemilu.
“Untuk itu kami hadir
untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak sipilnya, termasuk
mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di rutan,” ujarnya.
Menurutnya, masih
banyak warga binaan yang mengalami kendala administrasi kependudukan, seperti
belum pernah melakukan perekaman KTP-el, kehilangan kartu identitas, hingga
data keluarga yang belum sinkron. “Semua kami proses langsung di tempat agar
lebih cepat dan efektif,” katanya.
Dalam kegiatan
tersebut, Disdukcapil mencatat sebanyak 5 warga binaan melakukan perekaman
biometrik, 3 orang menjalani pemadanan data, dan 64 orang mendapatkan
pencetakan KTP elektronik. Selain itu, Disdukcapil juga membuka layanan
konsultasi adminduk serta mendorong percepatan transformasi digital melalui
aktivasi IKD bagi seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Ia menegaskan,
identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pintu utama
untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai warga negara.
“Tanpa KTP-el, akses
terhadap layanan publik bisa terhambat. Karena itu, kami ingin memastikan
seluruh warga binaan tetap tercatat secara sah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini,
warga binaan diharapkan memiliki identitas yang valid sehingga memudahkan
proses integrasi sosial setelah selesai menjalani masa pembinaan. (sep/FN)